Setelah pembahasan minggu sebelumnya tentang Fiqih Hudud, pada bagian ke-2 ini membahas tentang:

  • Hukum untuk pembegal
  • Hukum untuk pemberontak
  • Hukum untuk pelaku murtad

Silahkan simak selengkapnya melalui slide di bawah ini.

Pin It on Pinterest

Share This